REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan meminta kantor BPN kota/kabupaten mengembangkan pelayanan desa online.
"Tujuannya menghadirkan layanan itu agar memudahkan masyarakat mengurus masalah pertanahan," kata Ferry saat menyerahkan sertifikat Program Nasional legalisasi aset masyarakat pada acara "Car Free Day" di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahad (20/9).
Keberadaan pelayanan desa online, Ferry menuturkan, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor BPN di kota/kabupaten namun cukup mengurus di kantor desa.
Alasan mengembangkan pelayanan desa online, menurut Ferry, karena pertimbangkan usia, kesibukan, jarak tempuh dan waktu.
Ferry mencontohkan program pengembangan pelayanan desa online telah berjalan di desa yang tersebar pada 10 kota/kabupaten di Provinsi NTB.
"Setiap kota/kabupaten terdapat lima desa online jadi ada ada 50 lokasi," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
Selain itu, BPN Provinsi Jambi dan Bangka Belitung juga melakukan pengembangan pelayanan pertanahan yang serupa untuk menjangkau daerah pelosok.
Ferry menambahkan BPN Kabupaten Bandung berinovasi pelayanan melalui outlet bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen pertanahan yang berada di lokasi terpencil.
Ferry menjelaskan petugas BPN akan memberikan petunjuk dan supervisi terhadap masyarakat pedesaan.