Ahad 20 Sep 2015 12:57 WIB

Djan Faridz: Miras Sangat Maksiat

Djan Faridz
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz menilai, menjual, mengedarkan, dan mengonsumsi minuman keras (miras) secara bebas adalah perbuatan yang sangat maksiat. Betapa tidak, katanya, miras atau khamr menjadi penyebab dan pemicu terjadinya tindakan tak terpuji.

Dalam agama Islam, minum-minuman miras jelas-jelas dilarang. Penduduk di Tanah Air sebagian besar adalah umat Islam. Karena itulah, Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz menyayangkan, adanya rencana memberikan kelonggaran bagi peredaran miras.

"Miras jelas sangat maksiat," tegas Djan kepada Republika.co.id, Ahad (20/9).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement