Ahad 20 Sep 2015 22:18 WIB

Tujuh Penyandera Dua WNI Ditahan Militer Papua Nugini

Salah satu sandera bernama Badar (tengah) tiba di Skouw, Kota Jayapura, Papua, Jumat (18/9).   (Antara/Indrayadi)
Foto: Antara/Indrayadi
Salah satu sandera bernama Badar (tengah) tiba di Skouw, Kota Jayapura, Papua, Jumat (18/9). (Antara/Indrayadi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengakui tentara Papua Nugini (PNG) menahan tujuh anggota kelompok penyandera dua warga negara Indonesia.

"Dari laporan yang saya terima tercatat tujuh anggota kelompok penyandera dua WNI ditahan 'army' PNG," katanya di Jayapura, Ahad (20/9).

Dikatakan, ketujuh anggota penyandera itu ditahan disaat proses pembebasan kedua WNI oleh tentara PNG.

Hingga kini belum ada laporan lengkap tentang penahanan anggota kelompok penyandera karena itu merupakan ranah dari tentara PNG. Penyanderaan dua WNI yang dilakukan kelompok bersenjata itu berakhir tanpa adanya barter atau tebusan, katanya.

Pangdam menyampaikan penghargaannya atas upaya pemerintah dan tentara PNG dalam membebaskan kedua sandera dalam keadaan selamat.

Dia mengakui Mabes TNI sebenarnya sudah menyiapkan tim antiteror untuk membebaskan para sandera namun karena lokasi sandera yang berada di wilayah PNG maka pihaknya menyiagakan tim tersebut di Jayapura.

Tim antiteror yang berjumlah sekitar 50 orang awalnya siap diterjunkan untuk membebaskan kedua WNI namun karena wilayahnya berada di PNG maka mereka hanya menunggu perintah bila sewaktu-waktu dibutuhkan, ujarnya.

Dia mengatakan tim antiteror yang diperbantukan ke Kodam XVII Cenderawasih beranggotakan tim lengkap yang memiliki kemampuan khusus.

Walaupun tidak diterjunkan dalam operasi pembebasan namun selama berada di Jayapura, tim antiteror TNI AD itu terus berlatih.

Dua WNI yang disandera sejak 9 September lalu yakni Badar dan Sudirman berhasil dibebaskan tentara PNG, Jumat (18/9).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement