REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Bandung telah menurunkan 58 anggota tim pengawas dan pemeriksa hewan kurban pada Senin (14/9). Hingga saat ini, tim khusus menemukan sejumlah hewan kurban yang dijual di pasaran tidak memenuhi persyaratan kurban.
Kepala Distan-KP Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, berdasarkan laporan tim pada kurun Senin hingga Jumat (18/9) sore, mereka telah memeriksa 5.342 ekor hewan kurban. 2.174 ekor diantaranya merupakan sapi dan 3.168 ekor lainnya ialah domba dan kambing.
"Sapi ada enam ekor yang tidak layak karena di bawah umur, sedangkan domba 2.065 ekor yang tidak layak karena tidak cukup umur," jelas Elly saat ditemui di Cikapundung Timur pada Ahad (20/9).
Para petugas khusus tersebut telah dibekali berbagai obat-obatan hewan. Obat digunakan jika menemukan hewan kurban dalam kondisi tidak sehat dalam pemeriksaan lapangan.
Menurut Elly, ada tiga kriteria hewan kurban yang harus dipenuhi sebelum hewan kurban diberikan kalung sehat dan layak untuk dikurbankan. Ketiga kriteria tersebut ialah sehat, tidak cacat, dan cukup umur sesuai ketentuan syariah. Domba harus memiliki umur di atas satu tahun. Sementara sapi di atas dua tahun.
"Kalau di lapangan tim menemukan hewan yang tidak sehat, cacat mata, buta, pincang atau tidak cukup umur, kalung sehat tidak akan diberikan," tegas Elly.
Elly mengatakan, hewan kurban yang tidak sehat akan diobati hingga sehat kembali. Jika kondisi hewan kurban tersebut sudah kembali sehat dan memenuhi tiga kriteria yang telah ditentukan, maka kalung sehat akan diberikan. "Tapi kalau tiga kriteria (sehat, tidak cacat, cukup umur) tidak dipenuhi, tidak boleh," jelas Elly.