REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Neil Bantleman, guru Jakarta Internasional School (JIS), Senin (21/9) diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Neil diperiksa sebagai saksi terkait laporan istri Ferdinant Tjiong (sesama guru JIS), Sisca Tjiong.
"Saya menemani klien saya, Neil Bantleman untuk diperiksa sebagai saksi," ujar kuasa hukum Neil, Hotman Paris, di Bareskrim Polri, Senin (21/9).
Hotman menjelaskan, pemeriksaan kliennya terkait dugaan penyampaian keterangan palsu mengenai hasil visum. Keterangan palsu tersebut dibuat orang tua korban dan dokter Indonesia yang membuat visum.
Hal ini juga terkait temuan bukti baru seorang dokter yang membuat pernyataan tertulis bahwa dokter yang menandatani visum tidak pernah melakukan pemeriksaan medis terhadap korban sodomi.
Dengan laporan yang dibuat Sisca, kata Hotman, terlapor merasa ketakutan. Sebab, tiga terlapor yakni Theresia Pipit pergi ke Belgia, Dewi Reich ke Spanyol, dan Oguzkan Akar ke Jerman.
"Sepertinya ketakutan apabila terbongkar dugaan rekayasa demi mendapatkan uang damai 125 juta dolar Amerika," kata Hotman.
Hotman mengaku juga memiliki saksi lain dalam kasus tersebut yaitu ibu Doreen Biehle. Doreen akan mengungkap peran OC Kaligis yang menyuruh orang tua pelapor guru JIS menciptakan tersangka baru dari guri JIS. Padahal, tidak ada bukti terkait adanya tersangka baru.
Seperti diketahui, pada Rabu (15/4) Sisca melaporkan orang tua korban sodomi yang terjadi di JIS ke Bareskrim Polri. Selain itu, Sisca juga melaporkan dokter.
Hal ini terkait dugaan keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan mengenai laporan visum. Sisca melaporkan tiga orang tua korban sodomi dan tiga dokter Indonesia yang membuat visum.