Senin 21 Sep 2015 13:13 WIB
Gayus Tambunan Keluar Penjara

Dirjen Pemasyarakatan: Gayus tak Pernah Keluar Penjara pada Mei

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Foto diduga Gayus Tambunan ramai menjadi perbincangan netizen.
Foto: facebook
Foto diduga Gayus Tambunan ramai menjadi perbincangan netizen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku masih menyelidiki kebenaran foto mirip Gayus Tambunan yang beredar luas. Wayan enggan berspekulasi terkait benar tidaknya foto tersebut.

Menurut Wayan, dari informasi yang diterimanya, terpidana kasus penggelapan pajak itu tidak pernah keluar penjara pada bulan Mei 2015. Namun, Wayan memastikan akan tetap menyelidikinya. Tim dari Ditjen PAS kini sedang di Bandung untuk melakukan investigasi.

"Info terakhir, Gayus tidak pernah keluar bulan Mei (2015), tapi saya sudah kirim tim ke Bandung untuk klarifikasi dan investigasi," kata Wayan saat dikonfirmasi, Senin (21/9).

Wayan mengatakan, jika benar dalam foto itu adalah Gayus dan kejadian tersebut terjadi pada Mei 2015, maka hal itu merupakan pelanggaran dan Wayan berjanji akan memberi sanksi tegas terhadapnya. Sebab, saat ini Gayus masih menjalani masa pidananya.

"Kalau benar, saya suruh dipindah ke blok isolasi, kalau melanggar kita beri sanksi sesuai ketentuan," ujar dia.

Sebelumnya, dalam foto yang beredar, sosok mirip Gayus memakai kaos biru, celana jeans dan topi biru serta memakai jam tangan. Foto itu diunggah oleh salah satu pengguna akun jejaring sosial Facebook.

"Ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi," tulis akun Baskoro Endrawan di akun Facebook-nya.

Gayus sebelumnya juga menghebohkan publik ketika fotonya beredar. Dalam foto tersebut, Gayus mengenakan wig ada di jajaran penonton tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010 yang digelar di Nusa Dua, Bali. Saat itu, Gayus seharusnya berada di dalam penjara karena sedang menjalani masa pidana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement