Senin 21 Sep 2015 13:28 WIB

Buka Peluang Ikut Perang, Popularitas Shinzo Abe Turun

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Japan's Prime Minister Shinzo Abe reacts as he speaks to the media at his official residence in Tokyo October 20, 2014.
Foto: Reuters/Toru Hanai
Japan's Prime Minister Shinzo Abe reacts as he speaks to the media at his official residence in Tokyo October 20, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Dukungan publik terhadap Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe turun setelah permberlakuan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial. Berdasarkan aturan baru itu, Jepang bisa terlibat pertempuran bersama sekutu di luar negeri untuk pertama kalinya sejak akhir Perang Dunia II.

Menurut jajak pendapat yang dilakukan harian bisnis Nikkei, dukungan untuk kabinet Abe turun enam persen dari bulan lalu menjadi 40 persen. Tingkat ketidaksetujuan untuk Abe naik tujuh poin menjadi 47 persen.

Undang-undang yang telah memicu protes besar-besaran dari warga Jepang dinilai melanggar konstitusi pasifis Jepang. Kebijakan itu bisa mendorong Tokyo terlibat dalam pertempuran yang dipimpin AS. 

Sekitar 54 persen responden menolak UU itu. Sebagian besar dirasakan karena kurangnya penjelasan oleh pemerintah. Hanya 31 persen yang mendukung perubahan undang-undang.

Survei di harian Asahi, Mainichi dan Yomiuri menunjukkan penurunan serupa dukungan terhadap kabinet Abe.

Sejak awal Abe ingin memperkuat kemampuan militer Jepang. Abe tidak ingin tentara Jepang pasif dalam menjaga keamanan dunia. Karena itu, pemerintahan Abe menafsirkan pasal konstitusi yang memberi kelonggaran bahwa membela sekutu adalah bagian dari mempertahankan keamanan negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement