REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum pendeta GPPS (Gereja Pantekosta Pusat Surabaya) Filadelfia di Bekasi diduga bukan yang pertama kalinya. Salah seorang jemaat mengaku bahwa sebelumnya sudah pernah ada cerita dari jemaat-jemaat yang lebih tua bahwa dulu pun pernah terjadi hal yang sama.
“Ini sebenarnya kasus lama terungkap lagi. Dan sudah pernah dilakukan. Saya dengar dari orang-orang lama, pelaku pernah melakukan hal itu juga,” kata Teddy (39 tahun), salah seorang jemaat di gereja GPPS Bekasi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/9).
Hal itu terjadi saat Teddy masih muda dan belum aktif dengan kegiatan Gereja. Berdasarkan informasi yang didengarnya dari para jemaat tua, korban pendeta DM (57 tahun) merupakan anak remaja juga.
“Ya masih gadis lah, kurang lebih sama umurnya kayak CV. Penghubung daerah itu tahu itu, Pak Djuly (perwakilan GPPS daerah) itu tahu. Tapi dari pihak korban nggak mau melapor mungkin masih menghargai karena kan ini masalah agama,” ungkap Teddy.
Selain CV, istri Teddy, Endang (34 tahun) juga merupakan salah satu korban pelecehan pendeta cabul itu. Awal kejadiannya, kata Teddy, pelaku mengelus-elus pipi Endang, paling jauh yang dilakukan pelaku terhadap istrinya sampai cium pipi saat istrinya berdoa di Gereja.
Setelah itu, sang istri lapor kepada Teddy. Saat dilaporkan, si pendeta menelpon Endang lalu marah-marah dan menyumpahi Teddy beserta Endang.
Dengan adanya bukti-bukti ini, Teddy berharap pelaku segera mengakui kesalahannya. Seperti yang selama ini diajarkan si pelaku kepada jemaat, jika salah harus meminta maaf. Harus berani bertanggung jawab.
“Tapi ini nggak ada. Malah kabur kan. Nggak ada itu pelayanan ke Surabaya,” katanya dengan nada kesal.