Senin 21 Sep 2015 13:43 WIB
Gayus Tambunan Keluar Penjara

Klarifikasi Kemenkumhaam Jabar Terkait Foto Gayus di Restoran

Rep: C01/ Red: Erik Purnama Putra
Gayus Tambunan keluar penjara.
Foto: Facebook
Gayus Tambunan keluar penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beredarnya foto terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan di sebuah restoran sempat membuat heboh dunia maya. Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat akan melakukan pengkajian lebih mendalam terkait foto yang telah menyebar luas di dunia maya tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, I.W. Sukerta mengatakan pihaknya kaget atas beredarnya foto yang menunjukkan Gayus sedang berada di suatu restoran tersebut. Berita terkait foto tersebut, lanjut Sukerta, baru dikatahui oleh pihaknya pada Senin (21/9) ini. Tidak menunggu waktu lama, Sukerta segera memerintahkan Kepala Divisi selaku ketua tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan foto tersebut.

"Kami langsung perintahkan Kadiv untuk melakukan klarifikasi," tegas Sukerta saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Jabar pada Senin (21/9).

Terkait keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin, Sukerta mengatakan pada 9 September lalu Gayus memang telah diberi izin untuk keluar lapas. Keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin pada 9 September tersebut adalah untuk menghadiri sidang gugatan perceraian yang diajukan istri Gayus di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Meski begitu, Sukerta mengatakan pihaknya belum dapat menghubungkan antara foto yang beredar dengan izin keluarnya Gayus dari lapas pada 9 September lalu. Akan tetapi, Sukerta memastikan bahwa keluarnya Gayus dari lapas pada 9 September lalu telah sesuai dengan prosedur.

Meski begitu, Sukerta mengatakan tahanan yang keluar dengan izin kemudian makan di tempat umum dinilai kurang pantas. Meski Sukerta mengakui bahwa kebutuhan makan merupakan hal yang manusiawi, tetapi dalam konteks seorang tahanan, Sukerta melihat hal tersebut kurang pantas dan merasa prihatin dengan adanya kejadian tersebut.

"Pemberian izin ada surat dari Pengadilan Agama diproses di lapas lewat sidang TPP. Persoalnannya, di berita ada foto Gayus makam di sebuah rumah makan. Kami masih akan telusuri. Kami merasa prihatin," ujar Sukerta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement