Senin 21 Sep 2015 14:09 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Miras Dipermudah, Fadhlan: Rendahkan Martabat Bangsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan muncul rencana dari pemerintah untuk melonggarkan peraturan minuman keras (miras). Menurut tokoh agama, Ustaz Fadhlan Garamatan sungguh sangat terhina bila itu benar-benar dilakukan.

Miras sendiri menurt dia sesautu yang diharamkan oleh agama, Alquran, dan juga Allah SWT. Miras bisa menimbulkan banyak dampak negatif bagi penggunanya. Menjadikan miras sebagai sumber ekonomi sama saja merendahkan akal yang sudah diberikan Allah SWT.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah