REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya kecewa atas sikap pimpinan minimarket, yang tidak menghadiri undangan dalam rangka koordinasi pembahasan keamanan. "Kami ingin membahas bagaimana baiknya untuk mengamankan outlet (minimarket), namun sambutannya tidak baik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Senin (21/9).
Dia mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengundang pimpinan minimarket untuk membahas strategi pengamanan dan antisipasi tingkat kejahatan. Namun pihak minimarket, menurut dia, mengirimkan perwakilan pekerja yang tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan.
Krishna menuturkan seharusnya pihak minimarket memenuhi undangan Kapolda Metro Jaya guna membahas pencegahan kejahatan yang menimpa outlet penjualan kebutuhan sehari-hari itu. "Kami berusaha selain mengungkap juga untuk mencegah malah kirim utusannya, bukannya level dia (utusan) bicara sama Kapolda," ujarnya.
Dia menegaskan pihak direksi minimarket seharusnya mendukung upaya kepolisian mencegah dan menangani aksi kejahatan. "Ya sudah jangan dibebankan penanggulangan kejahatan ini kepada polisi," tutur Krishna.
Perwira menegah kepolisian itu menyatakan aparat kepolisian tidak hanya memantau untuk mengamankan minimarket namun perlu kerja sama dalam upaya pencegahan.
Dia menyebutkan tersebar sekitar 4 ribu outlet Alfamart dan Indomart di wilayah DKI Jakarta yang sekitar 30 persen di antaranya beroperasi 24 jam. Menurut dia, jika manajemen minimarket tidak terlibat mengamankan 'rumah' sendiri maka aksi kejahatan akan kerap terjadi.