REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah membuat kajian untuk memperkuat fungsi dan tugas Badan Narkotikan Nasional (BNN). Badan yang dipimpin oleh Komjen Pol Budi Waseso itu ke depan hanya akan fokus pada penegakan hukum terhadap pengedar narkoba. Adapun mengenai rehabilitasi penggunanya akan diserahkan pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
"Kekuasaan beliau (Budi Waseso) akan dipertajam dan dipertegas. Pak Budi akan punya pekerjaan yang banyak karena bahaya narkoba ini sangat luas. Presiden tadi juga menekankan bahwa narkoba ini jadi isu sentral bersama," ucap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (21/9).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, untuk mempertajam fungsi BNN, pemerintah akan membuat penjara khusus bagi bandar narkoba. Menurut polisi yang akrab disapa Buwas tersebut, Kementerian Hukum dan HAM tengah mengkaji sejumlah pulau kecil yang rencananya akan dijadikan sebagai penjara narkoba.
"Ada beberapa yang sedang dikaji dan diajukan. Salah satunya ada di Papua," kata dia.
Buwas menyebut Pulau Nusakambangan tak mungkin dijadikan sebagai lapas khusus narkoba. Sebab, letaknya terlalu dekat dengan daratan sehingga dapat dijangkau hanya dengan menggunakan kapal kecil. Selain itu, masih ada sinyal telepon yang tertangkap di Nusakambangan.
"Yang kita harapkan ini benar-benar yang terpencil," kata mantan kepala Bareskrim itu.
Menurut Buwas, Kementerian Hukum dan HAM yang akan menentukan pulau mana yang akan menjadi penjara bagi bandar narkoba. Apabila sudah ada pulau yang ditetapkan, selanjutnya akan dilakukan uji coba.
Terlepas dari penjara narkoba, Buwas menambahkan bahwa ia juga tengah menyiapkan konsep untuk semakin memperkuat institusi yang saat ini dipimpinnya. BNN akan merumuskan kegiatan yang harus dilakukan tiap kementerian dalam upaya memerangi narkoba.