Senin 21 Sep 2015 22:45 WIB

Fraksi PPP akan Kembalikan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Rep: Issha Harruma/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota DPP PPP membagikan takjil kepada pengendara yang melintasi Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota DPP PPP membagikan takjil kepada pengendara yang melintasi Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menegaskan fraksi PPP di DPR menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. Bahkan, Arsul mengatakan, pihaknya akan mengembalikan uang kenaikan tunjangan tersebut.

"Kita punya dua pilihan, pertama adalah kalau itu benar-benar direalisasikan, kita kembalikan pada kas negara atau kita sumbangkan ke konstituen kita," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Arsul menyebut, keputusan menaikkan tunjangan tersebut tidak memperhatikan sensitifitas. Menurutnya, tidak tepat menaikkan tunjangan di saat kondisi ekonomi yang sedang melemah dan harga bahan pokok yang tinggi sekarang.

Selain keterpurukan ekonomi, anggota Komisi III ini menilai, kinerja DPR yang masih rendah juga membuat para wakil rakyat belum pantas mendapatkan kenaikan tunjangan. Menurut Arsul, tunjangan yang ada untuk anggota DPR saat ini sudah lebih dari cukup dan tidak perlu dinaikkan lagi.

"Jika perekonomian sudah mulai membaik dan kinerja DPR sudah bagus, itu tak menjadi masalah untuk meminta kenaikan tunjangan," ujarnya.

Arsul mengatakan, secara pribadi, ia akan mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR agar tunjangaannya tidak perlu dinaikkan. "Saya secara pribadi akan mengirim surat ke Setjen DPR agar tidak dinaikkan pada tunjangan yang akan ditransfer ke saya. Karena semua sistem yang menjadi hak-hak Anggota DPR semuanya ditransfer," kata Arsul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement