REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Indonesia Joko Widodo, Senin (21/9) menandatangi Keputusan Presiden (keppres) 21/2015 tentang Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas memerintahkan agar relokasi 370 kepala keluarga (KK) korban Gunung Sinabung selesai semuanya pada akhir tahun ini. Bupati Karo juga diminta agar lebih aktif sehingga jangan semuanya dilimpahkan ke pusat.
“Sesuai perintah Presiden Jokowi saat kunjungan ke Sinabung pada 29 Oktober 2014, masalah relokasi harus segera dituntaskan,” katanya, Senin (21/9).
Presiden, kata dia, meminta pengungsi yang ada ditangani dengan baik. Saat ini masih ada 2.615 KK (9.538 jiwa) yang mengungsi karena status Gunung Sinabung masih Awas.