Selasa 22 Sep 2015 01:14 WIB

Presiden Tanda Tangani Keppres Percepatan Relokasi Korban Sinabung

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Esthi Maharani
Pengendara sepeda motor melintas dengan latar belakang Gunung Sinabung yang tengah meluncurkan awan panas guguran kubah lava Gunung Sinabung di Karo, Sumatera Utara, Rabu (24/6).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Pengendara sepeda motor melintas dengan latar belakang Gunung Sinabung yang tengah meluncurkan awan panas guguran kubah lava Gunung Sinabung di Karo, Sumatera Utara, Rabu (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Indonesia Joko Widodo, Senin (21/9) menandatangi Keputusan Presiden (keppres) 21/2015 tentang Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas memerintahkan agar relokasi 370 kepala keluarga (KK) korban Gunung Sinabung selesai semuanya pada akhir tahun ini. Bupati Karo juga diminta agar lebih aktif sehingga jangan semuanya dilimpahkan ke pusat.

“Sesuai perintah Presiden Jokowi saat kunjungan ke Sinabung pada 29 Oktober 2014, masalah relokasi harus segera dituntaskan,” katanya, Senin (21/9).

Presiden, kata dia, meminta pengungsi yang ada ditangani dengan baik. Saat ini masih ada 2.615 KK (9.538 jiwa) yang mengungsi karena status Gunung Sinabung masih Awas.