Selasa 22 Sep 2015 04:27 WIB

Pengusaha Hutan Protes Terus Disudutkan

Rep: sonia fitri/ Red: Esthi Maharani
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).
Foto: Antara
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengusaha hutan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) protes karena kerap disudutkan dan dituding sebagai biang keladi pembakaran hutan.

APHI pun meminta agar para pengusaha diberi ruang klarifikasi.

Apalagi pemerintah gembar-gembor menegakkan hukum dengan menyebut inisial perusahaan pembakar hutan.

"Padahal kita pun rugi dengan situasi kebakaran seperti ini, seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto kepada Republika, Senin (21/9).

Ia menjelaskan ditengah ekonomi tengah melemah saat ini, mereka mengalami kebakaran di wilayah kerja masing-masing, padahal harus memenuhi pasokan industri. Belum cukup dengan itu, para pengusaha hutan pun dituding sebagai penyebab kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan.

APHI menegaskan dukungannya terhadap sikap pemerintah saat ini. Namun, ketika nantinya melakukan verifikasi, pemerintah dengan tim yang dibawanya ke lapangan harus memberi ruang kepada pengusaha untuk melakukan klarifikasi. Sebab di lapangan, konflik teritrial teramat marak dan masif.

"Banyak tangan-tangan ilegal yang memasuki areal konsesi tanpa sepengetahuan perusahaan, lantas membakar lahan untuk membuka lahan yang diklaim sendiri. Otomatis titik api pun muncul bahkan menyulut kebakaran," katanya.

Anggota APHI sebanyak 450 se Indonesia. Ia bersama anggotanya mendukung penegakkan hukum oleh pemerintah agar pelaksanaan pengusahaan hutan berjalan sehat. Ia pun memastikan pelaku pembakaran hutan bukan anggota APHI dan merupakan perusahaan ilegal yang tidak mengantongi izin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement