REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menemukan sebanyak 126.813 data ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan umum kepala daerah (pilkada) setempat.
"Temuan itu diperoleh saat Panwaslu melakukkn pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember," kata anggota Panwaslu Jember, Nur Elya Anggraeni, di Kantor Panwaslu setempat, Senin.
Menurut dia, data ganda tersebut cukup bervariasi yakni nama yang ganda, nomor induk kependudukan (NIK) ganda, NIK dan alamat ganda, NIK dan tempat tanggal lahir ganda, serta NIK dan nama ganda.
"Data itu tersebar hampir merata di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, namun terbanyak berada di Kecamatan Kaliwates yang mencapai 15.962 data ganda," ucap mantan jurnalis itu.
Atas temuan itu, lanjut dia, Panwaslu Jember akan merekomendasikan kepada KPU setempat untuk segera memperbaiki data itu sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jember.
"Kami berharap temuan itu ditindaklanjuti oleh penyelenggara pilkada, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari karena persoalan data pemilih selalu menjadi sorotan setiap pelaksanaan pemilu," katanya.
Sementara Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi menyatakan kesiapannya dalam menindaklanjuti temuan data ganda tersebut dan akan melakukan perbaikan daftar pemilih.
"Jika memang harus dilakukan perbaikan daftar pemilih karena banyaknya data ganda, maka itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab KPU," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, KPU Jember belum menerima data ganda tersebut dari Panwaslu, sehingga belum bisa memproses persoalan data pemilih itu.
KPU mengumumkan DPS Pilkada Jember mencapai 1.930.863 orang dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 955.346 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 975.517 orang.