REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (21/9) menangkap seorang pejabat di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banyuasin. Pejabat tersebut diketahui berinisial JJL (55 tahun) yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Dermaga Sungai dan Laut.
Penangkapan ini bermula ketika petugas BNN Sumsel setelah menguntit pelaku yang akan mengambil paket narkoba di kawasan Gasing, Banyuasin. Tersangka mengetahui sedang diikuti. Dengan mobil dinas nomor polisi BG 1009 JZ, JJL memacu laju mobilnya ke arah Kota Palembang.
Setelah terjadi kejar-kejaran di jalan raya, akhirnya mobil yang dikendarai JJL berhasil dihentikan petugas BNN di jalan Kol. Burlian tepat di depan Rumah Sakit Mata Sumsel.
Petugas BNN yang dipimpin Kepala Bidang Penindakan BNN Sumsel Kompol Paulina melakukan penggeledahan ke seluruh bagian modil JJL. Petugas akhirnya menemukan barang bukti paket narkoba di dalam karet penghalang hujan pada kaca mobil.
JJL yang langsung dibawa ke markas BNN Sumsel, kepada petugas membantah barang bukti tersebut miliknya. Kompol Paulina meminta pelaku untuk kooperatif. “Bapak jangan ngomong tidak tahu,” katanya.
Sementara itu Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian kepada wartawan mengaku sudah mendengar informasi penangkapan JJL oleh petugas BNN Sumsel. “Saya sangat kecewa dan akan kita ambil tindakan tegas,” katanya kepada wartawan.