REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Malaysia tidak henti-hentinya mengklaim hasil produk Indonesia. Terbaru, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan mengungkapkan, lumpia Semarang sempat diakui menjadi milik Malaysia. Padahal lumpia Semarang jelas-jelas milik bangsa Indonesia.
Apalagi, menurut dia, Semarang yang menjadi penghasil lumpia khas tersebut merupakan salah satu kota di Indonesia. "Lumpia Semarang sudah ditetapkan menjadi hak milik Indonesia sejak tahun 2014. Begitu pula Soto Lamongan dan Rendang sudah ditetapkan jadi milik Indonesia," katanya di Jakarta pada Selasa, (22/9).
Menurut Kacung, usaha melindungi lumpia merupakan bagian dari pelestarian dan pengembangan cagar budaya tak benda. Kuliner asli Indonesia tersebut merupakan makanan yang harus dilestarikan.
"Makanya penetapan kuliner tersebut jadi hak milik Indonesia penting dilakukan supaya tak diakui oleh bangsa lain," kata pengajar di Universitas Airlangga tersebut.