Selasa 22 Sep 2015 13:51 WIB

Pengamat: Meski ‎Diizinkan Sidang, Gayus tak Boleh Mampir ke Restoran

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Gayus Tambunan
Foto: Antara
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski telah mendapat izin dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin untuk menjalani proses sidang, Gayus Tambunan tidak semestinya bebas menyambang restoran walaupun hanya sekadar makan. Hal ini mengingat Gayus masih dalam proses pembinaan dan statusnya sebagai narapidana.

"Tidak boleh mampir-mampir begitu, meskipun dengan pengawalan," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu (UNIB), Prof Juanda kepada Republika.co.id, Selasa (22/9).

Aktivitas Gayus di luar lapas harus melalui mekanisme yang diatur aparat berwenang. Kalau memang izin yang didapatnya dari lapas hanya untuk mengikuti jalannya persidangan cerai di pengadilan agama Jakarta Utara, maka setelah itu Gayus harus segera kembali ke lapas.

Meski begitu, bukan berarti Gayus tidak boleh makan. Hendaknya sejak keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sudah diperhitungkan perihal konsumsi makan untuk Gayus. "Kalau mau antisipasi lapar, maka pengawal bisa membelikannya makan, tapi makannya di dalam mobil," ujar Juanda.