Selasa 22 Sep 2015 15:23 WIB

Fraksi Islam Kurdistan Usulkan RUU Pemblokiran Situs Porno

Rep: c 35/ Red: Indah Wulandari
Perangi situs porno
Foto: blogspot
Perangi situs porno

REPUBLIKA.CO.ID,ERBIL -- Partai Kurdistan Islamic Union (KIU) meminta agar parlemen Kurdistan segera memblokir situs-situs porno.

Para anggota parlemen dari fraksi KIU di Parlemen Kurdistan juga telah mengusulkan rancangan undang-undang yang melarang unsur seksualitas di situs online.

Fraksi Islam menyatakan rancangan undang-undang itu harus dibuat untuk mempertahankan adat-istiadat, tradisi, dan nilai-nilai sosial. Menurut KIU, anggota parlemen dari partai-partai Islam  telah menandatangani rancangan undang-undang tersebut.

Berdasarkan ekurd.net, Selasa (22/9), legislator KIU Bahzad Darwesh mengungkapkan bahwa 27 anggota parlemen menandatangani rancangan undang-undang pada Ahad (20/9) lalu. Mereka mengusulkan pemerintah daerah Kurdistan (KRG) memblokir akses ke situs-situs porno itu.

Sebelumnya, sekitar 190 anggota parlemen Irak sudah meminta Kementerian Komunikasi untuk memblokir situs-situs porno.

Sementara itu, Kementerian Transportasi dan Komunikasi di Kurdistan mengumumkan bahwa tidak akan mematuhi keputusan untuk memblokir situs-situs porno yang dikeluarkan oleh Parlemen Irak tersebut.

Juru bicara kementerian, Omed Mohammed Salih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan parlemen untuk memblokir situs-situs porno tidak mencakup daerah Kurdistan.

Dia menyatakan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk menaati undang-undang dan keputusan dari Parlemen Kurdistan dan pemerintah KRG untuk isu-isu ini, bukan dari pusat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement