Selasa 22 Sep 2015 15:45 WIB

Pemindahan Gayus ke Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Ketat

Rep: c01/ Red: Bilal Ramadhan
Gayus Tambunan
Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan telah diberangkatkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Selasa (22/9) pukul 14.05 WIB. Keberangkatan Gayus ke Lapas Gunung Sindur dikawal oleh pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi  mengatakan pemindahan Gayus ke Lapas Gunung Sindur diberikan pengawalan ketat sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) kepolisian. Setidaknya ada dua anggota kepolisian, tiga petigas Lapas Sukamiskin serta petugas Patwal dan petugas Sabhara dari kepolisian.

Setidaknya ada empat petugas yang dilengkapi dengan senjata lengkap untuk menjaga keamanan proses pemindahan Gayus dari Lapas Sukamiskin. "Jadi hari ini langsung pemindahan sesuai perintah Pak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly), ke Lapas Gunung Sindur," jelas Kalapas Sukamiskin Edi Kurniadi usai melepas kepergian Gayus pada Selasa (22/9).

Edi mengatakan Gayus akan ditempatkan di blok khusus dengan keamanan tingkat tinggi. Edi mengatakan Gayus hanya membawa baju saat dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. Barang-barang Gayus lainny yang berada di Lapas Sukamiskin, lanjut Edi, akan diserahkan kepada keluarga Gayus.

Terkait kasus Gayus yang kedapatan makan di restoran ini, Edi mengatakan dua petugas Lapas Sukamiskin yang bertugas mengawal Gayus pada 9 September lalu telah diinterogasi. Edi mengatakan, Gayus tidak memberi sogokan kepada dua pengawal tersebut agar diizinkan untuk makan di restoran.

Akan tetapi, Edi juga tidak menjelaskan kenapa kedua petigas tersebut memperbolehkan Gayus yang berstatus narapidana mendatangi tempat umum tanpa izin. "Tidak ada penyogokan, itu (alasan memperbolehkan Gayus makan di restoran) sudah dalam pemeriksaan," tambah Edi.

Edi mengatakan kedua petugas Lapas Sukamiskin yang mengawal Gayus telah diperiksa hingga pukul 04.00 WIB tadi malam. Meskj begiu, Edi mengatakan sanksi yang diberikan akan ditentukan oleh Kemenkumham Pusat. Selain dua petugas, Edi mengatakan ada satu petugas kepolisian yang juga turut mengawal Gayus pada 9 September. "Sanksi untuk petugas kepolisian bukan ranah kami," jelas Edi.

Sebelumnya, Gayus kedapatan sedang makan di sebuah restoran dalam sebuah foto pada 9 September lalu yang tersebar di media sosial. Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menegaskan izin yang dimiliki Gayus pada 9 September lalu untuk pergi ke Jakarta untuk mendatangi Pengadilan Agama terkait sidang perceraian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement