REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan kembali membuat kontroversi. Akibatnya, ia dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur. Ini adalah Lapas ketiga bagi Gayus.
Pertama, Gayus ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kasus foto yang menunjukan tahanan dengan jumlah korupsi jumbo itu makan di sebuah restoran pada pekan lalu kembali membuatnya pindah Lapas. Hari ini, Gayus dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Beredarnya foto Gayus di sebuah restoran membuat publik terkejut. Namun, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Edi Kurniadi mengatakan Gayus memang diizinkan keluar pada 9 September lalu. Gayus, kata Edi, mendatangi Pengadilan Agama terkait sidang perceraiannya dengan Milana Anggraeni.
Edi mengatakan, di Lapas Gunung Sindur, Gayus akan ditempatkan di blok khusus dengan keamanan tingkat tinggi. "Jadi hari ini langsung pemindahan sesuai perintah Pak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly), ke Lapas Gunung Sindur," jelas Kalapas Sukamiskin Edi Kurniadi usai melepas kepergian Gayus, Selasa (22/9).
Keberangkatan Gayus ke Lapas Gunung Sindur dikawal oleh pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Pemindahan Gayus ke Lapas Gunung Sindur diberikan pengawalan ketat sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) Kepolisian. Setidaknya ada dua anggota kepolisian, tiga petugas Lapas Sukamiskin serta petugas Patwal dan petugas Sabhara dari kepolisian.