REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution meminta pemerintah untuk memberikan perhatian dan menjaga hak warga yang menjalankan Shalat Idul Adha 1436 Hijriyah pada Rabu (23/9) besok.
Komnas HAM bahkan meminta agar Presiden Joko Widodo menetapkan hari tersebut sebagai hari libur mengingat sejumlah warga negara akan menjalankan ibadah shalat Idul Adha.
"Kalau toh tidak ada libur khusus, hendaknya memberi dispensasi agak terlambat (masuk kerja), karena mereka shalat Idul Adha paginya," ujar Maneger dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (22/9).
Komnas HAM memaklumi adanya permintaan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada Presiden Jokowi agar Rabu (23/9) dijadikan hari libur. Pasalnya, pelaksanaan Idul Adha antara pemerintah dengan Muhammadiyah tahun ini tidak sama.
Komnas HAM juga memahami adanya permintaan agar pemerintah memberikan perhatian secara proporsional untuk warga negara yang akan menjalankan Shalat Idul Adha pada Rabu (23/9).
Maneger mengaku, pihaknya mengapresiasi beberapa daerah yang memberikan hari libur baik pada Rabu (23/9) dan Kamis (24/9). Hal ini, kata Maneger, dianggap penting mengingat shalat Idul Adha merupakan pengamalan keagamaan dan bagian dari HAM.
Hal itu pun dijamin oleh konstitusi Pasal 28 E ayat 1 dan 29 ayat 2 UUD 1945 dan Pasal 22 UU 39 tahun 1999 tentang HAM serta Pasal 18 ICCPR yang diratifikasi dengan UU 12 tahun 2005.
Pemerintah juga diharapkan tidak diskriminatif dalam menjamin dan memenuhi dukungan keamanan dan fasilitas publik bagi terselenggaranya perayaan Idul Adha pada 23 September maupun 24 September, bahkan bagi warga negara yang merayakan selain pada kedua tanggal itu.