Selasa 22 Sep 2015 23:10 WIB

Jumlah Pemilih Ganda di Tangsel Capai 4.600 Orang

Rep: c36/ Red: Hazliansyah
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1 yang digunakan oleh petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT)
Foto: antara
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1 yang digunakan oleh petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Jumlah pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian bertambah. Hingga Selasa (22/9), tercatat lebih dari 4.600 pemilih ganda yang ditemukan Panwaslu setempat.

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi SDM dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli, saat dikonfirmasi pada Senin. Panwaslu saat ini telah merampungkan verivikasi DPS dari empat kecamatan. Keempatnya yakni Kecamatan Serpong, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat dan Pamulang.

"Hasilnya, ditemukan lebih dari 4.600 daftar pemilih ganda. Ada yang tercatat di dua atau tiga TPS sekaligus," jelas Jazuli kepada Republika.

Proses verivikasi DPS di tiga kecamatan lain, yakni Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong Utara dan Kecamatan Serpong Timur masih berlangsung. Panwaslu menargetkan verivikasi DPS tiga kecamatan selesai pada Rabu (23/9).

Hingga saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan penyebab tingginya jumlah pemilih ganda. Panwaslu kini terus berkoordinasi dengan KPU untuk mengatasi tingginya angka tersebut.

"Selanjutnya kita akan melakukan verivikasi faktual dengan sampling data untuk mencari solusi bagi tingginya pemilih ganda dalam DPS," tambah Jazuli.

Sebelumnya Panwaslu mencatat lebih dari 4.000 daftar pemilih ganda dalam DPS. Berdasarkan rekapitulasi data DPS pada awal bulan ini, jumlah pemilih Pilkada Tangsel sebanyak 939.674. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan pemilih pada Pilpres 2014 sebanyak 1.164.965.

Dari jumlah DPS tersebut, tercatat 468.397 pemilih laki-laki dan 471.277 pemilih perempuan. Seluruh pemilih berasal dari 54 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Tangsel. Jumlah seluruh TPS yang tersedia di seluruh Kota Tangsel sebanyak 2.245 tempat.

Adapun perbaikan DPS dilakukan hingga 25 September. Rekapitulasi perbaikan DPS oleh panitia pemungutan suara (PPS) dijadwalkan pada 28 September.

Pada 30 September, rekapitulasi DPS digelar di tingkat kecamatan. Hasil seluruh rekapitulasi akan digunakan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 2 Oktober mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement