Selasa 22 Sep 2015 23:25 WIB

Ini Penyebab Tingginya Pemilih Ganda di Tangsel

Rep: c36/ Red: Hazliansyah
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1 yang digunakan oleh petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT)
Foto: antara
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1 yang digunakan oleh petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sistem server yang kurang maksimal diduga menyebabkan tingginya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hingga saat ini, sistem server tengah dievaluasi oleh KPU pusat.

Menurut Ketua Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, KPU pusat telah menambah server pengelolaan data pemilih.

"Semestinya, data yang ganda bisa terdeteksi sejak awal melalui sistem data pemilih (sidalih). Karena sistemnya kurang maksimal, data ganda belum terdeteksi sehingga baru diketahui belakangan," jelas Zein saat dikonfirmasi Republika.co,id, Selasa (22/9).

Saat ini, rekapitulasi pemilih ganda sudah ditindaklanjuti oleh petugas pemungutan suara (PPS) di masing-masing kecamatan. Data pemilih ganda berdasarkan by name by addres dari Panwaslu sudah langsung diverivikasi secara faktual di masing-masing TPS.

Zein memastikan, jadwal perbaikan DPS selesai tepat waktu pada 25 September. Selain masukan data dari Panwaslu, KPU juga masih menantikan data dari tim pasangan calon (paslon), masyarakat dan beberapa pihak terkait.

Hingga Selasa, Panwaslu telah menemukan lebih dari 4.600 pemilih ganda dalam DPS Pilkada Kota Tangsel. Jumlah itu berdasarkan verivikasi data dari Kecamatan Serpong, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat dan Pamulang.

Proses verivikasi DPS di tiga kecamatan lain, yakni Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong Utara dan Kecamatan Serpong Timur masih berlangsung.

Berdasarkan rekapitulasi data DPS pada awal bulan ini, jumlah pemilih Pilkada Tangsel sebanyak 939.674. Dari jumlah DPS tersebut, tercatat 468.397 pemilih laki-laki dan 471.277 pemilih perempuan. Seluruh pemilih berasal dari 54 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Tangsel. Jumlah seluruh TPS yang tersedia di seluruh Kota Tangsel sebanyak 2.245 tempat.

Adapun perbaikan DPS dilakukan hingga 25 September. Rekapitulasi perbaikan DPS oleh panitia pemungutan suara (PPS) dijadwalkan pada 28 September. Pada 30 September, rekapitulasi DPS digelar di tingkat kecamatan. Hasil seluruh rekapitulasi akan digunakan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 2 Oktober mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement