REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus foto terpidana kasus suap, gratifikasi dan cuci uang pajak, Gayus Tambunan menjadi pukulan untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta, Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mengevauasi kinerja jajarannya. Sebab, kasus Gayus bukan kasus kecil. Terlebih peristiwa seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Dirjen PAS (Pemasyarakatan) harus mengevaluasi jajarannya, kejadian ini berulang, berarti ada yang salah dalam kerja lapas (lembaga pemasyarakatan) selama ini," katanya di kompleks parlemen Senayan, Selasa (22/9).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, pengawasan lapas terhadap Gayus dinilai terlalu longgar dibanding dengan narapidana lainnya. Hal ini terbukti, adanya izin untuk makan di restoran saat ada izin untuk menghadiri persidangan cerai dari yang bersangkutan.
Masinton curiga ada kemudahan yang diberikan petuga lapas terhadap Gayus Tambunan dibandingkan dengan napi lainnya. Setelah peristiwa yang mencoreng lembaga pemasyarakatan ini, Dirjen PAS harus menindak tegas Gayus agar tidak terjadi hal seperti ini lagi.
Selain itu, agar tidak ada kekhususan dari petugas lapas pada napi-napi lainnya. Menurut Masinton, Gayus harus diberikan pengawasan ekstra ketat. Selain itu, yang bersangkutan harus diberi sanksi maksimal.
"Dipindah ke lapas Gunung Sindur bagus, pengawasan di sana lebih ketat lagi, dan kita minta dia (Gayus) di sel khusus yang lebih terisolir," tegasnya.