Rabu 23 Sep 2015 04:19 WIB

Isu Penjualan Pulau Kecil, Wagub: Kita tak Bisa Kontrol Semua Pulau

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin.
Foto: Antara
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin mengakui pengawasan dan kontrol terhadap pulau-pulau kecil dan terluar di wilayahnya tidak bisa seluruhnya dilakukan. Sebab, total pulau kecil mencapai 278 pulau. Karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah kabupaten/kota bisa meningkatkan pengawasan.

“Kita mempunyai pulau kecil sebanyak 278 pulau dan tidak bisa mengontrol semuanya. Khusus kepada kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing untuk meningkatkan pengawasan,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (22/9).

Dia menuturkan, destinasi pariwisata di NTB yang indah membuat banyak orang tergiur untuk memiliki dan menguasai tempat-tempat tersebut. Padahal, penguasaan terhadap pulau oleh pribadi tidak dibenarkan oleh aturan.

Menurut dia, penjualan pulau merupakan pelanggaran. Atas dasar itu, pemerintah kabupaten/kota harus menginventarisir pulau-pulau milik pemerintah yang ada di daerah. Bahkan, kejadian penjualan pulau di Sumbawa menjadi pelajaran. Mereka yang terlibat penjualan itu sudah diproses hukum.