Rabu 23 Sep 2015 02:30 WIB

Penyidik Ditangkap Polres Metro Tangerang, Ini Tanggapan BNN

Rep: C15/ Red: Erik Purnama Putra
Badan Narkotika Nasional (BNN).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Badan Narkotika Nasional (BNN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Dedy Fauzy El Hakim mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke Ipda AM, salah satu penyidik yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Tangerang. Dedy mengatakan AM sendiri mengakui membeli satu gram shabu, namun aksi tersebut merupakan salah satu langkah penyelidikan untuk membongkar sindikat.

"Penyidik Polres Metro Tangerang pun harus membuktikan karena menurut keterangan AM, ia membeli itu untuk keperluan penyelidikan. Sedangkan saat penangkapan, Polres tangerang tidak mempunyai alat bukti," ujar Dedy, Selasa (22/9).

Dedy menambahkan, pihaknya bukan bermaksud untuk membela, namun dasar penangkapan juga harus jelas. Sebab, menurut dia, pihak BNN selama ini selalu rajin melakukan tes urine terhadap semua anggota setiap tiga pekan sekali.

Lagipula, menurut Dedy ini bukan persoalan perlindungan institusi. Sebab ia menilai jika memang ada penyidik yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan ditindak tegas. "Tidak peduli polisi, TNI, semua jika memang terlibat dan terbukti mengedarkan narkoba pasti akan kami tindak tegas," ujar Dedy.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement