Rabu 23 Sep 2015 07:06 WIB

DPRD NTB Tolak Pengerukan Pasir untuk Reklamasi Tanjung Benoa

Sebuah proyek reklamasi (ilustrasi)
Foto: Antara
Sebuah proyek reklamasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat H Busrah Hasan siap pasang badan guna menolak rencana penerbitan izin pengerukan pasir di Kabupaten Lombok Timur yang diajukan PT Dinamika untuk reklamasi Teluk Benoa Bali.

"Sebagai anggota Komisi II DPRD NTB membidangi pariwisata, kami akan menggelar rapat khusus dengan komisi menolak keberadaan tambang pasir tersebut. Karena, jika itu terjadi dapat merusak "green belt" laut yang sudah lama ada," tegas Busrah Hasan di Mataram, Selasa.

Menurutnya, ketika keberadaan "green belt" laut seperti hutan bakau, terumbu karang dan pasir di tempat itu dirusak. Jika terjadi demikian maka biota laut termasuk keindahan laut disana akan ikut hancur.

"Kenapa tidak ajukan izin pengerukan di daerah benoa saja, bukan pengerukan pasir laut di NTB," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan NTB ini, mengatakan kalau sampai Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) dan BKPMPD NTB mengeluarkan izin, terlebih Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), maka bisa dikatakan mereka tidak waras.

"Kalau orang waras bikin Amdal, ya tidak mungkin terbit," sindirnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengatakan rencana pengerukan pasir di Kabupaten Lombok Timur untuk reklamasi Teluk Benoa Bali masih dalam tahap pengkajian pemeritah.

"Izinnya sudah diajukan ke BKPM-PT NTB supaya perusahaannya juga terdaftar. Selanjutnya, seperti apa kita lihat saja apa yang di inginkan pihak perusahaan untuk berinvestasi di NTB," katanya di Mataram, Senin (21/9).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement