REPUBLIKA.CO.ID, TOLIKARA -- Menteri Sosial, Kofifah Indar Parawangsa menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada insiden 17 Juli kepada aparat yang berwenang.
Kementerian Sosial hanya bertugas mengurusi proses rekonsiliasi di Tolikara. "Jadi silahkan tanyakan kepada pihak terkait," kata mensos kepada wartawan, Rabu (21/9). Menurut Kofifah, mandat yang diberikan presiden untuk urusan sosial.
"Alhamdulillah, proses rekonsiliasi berlangsung cepat. Melihat dari penanganan sebelumnya, apa yang terjadi di Tolikara dalam konteks upaya percepatan rekonsiliasi, belum tentu bisa dicapai daerah lain," kata dia.
Kofifah mengatakan, capaian dari apa yang diupayakan seluruh elemen Tolikara menandakan kehidupanan beragama dapat berlangsung dengan aman.
Umat Islam di Tolikara akan mendapatkan perlindungan dari mayoritas. Ini bisa menjadi contoh lain dari apa yang dicapai di Jakarta. "Jadi, kebhinekaan dibangun melalui harmoni yang berjalan sangat baik," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo mengatakan, proses rekonsiliasi dan penegakan hukum berlangsung cepat di Tolikara. Ia pun mengajak umat Kristen untuk menjaga pelaksanaan Shalat Idul Adha.