Rabu 23 Sep 2015 17:11 WIB
Adnan Buyung Meninggal

Jimly: Adnan Buyung Berhak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Suasana duka keluarga dan kerabat Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (23/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Suasana duka keluarga dan kerabat Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddique merasa kehilangan dengan meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Jimly mengatakan, banyak pelajaran yang dapat diambil dari sosok Adnan.

"Beliau itu tokoh, aktivis yang tidak hanya bergerak melalui pemikiran tapi juga aksi-aksi. Ini yang buat demokratisasi Indonesia jadi makin lengkap. Bukan hanya gerakan aksi tapi juga gerakan pemikiran, bukan bicara doang tidak ada aksinya, tapi beliau juga bergerak aktif. Jadi dua-duanya lengkap," kata Jimly usai menghadiri diskusi di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Jimly mengatakan, idealisme Adnan dalam perjuangan menegakkan keadilan patut dijadikan teladan. Hal tersebutlah, yang kemudian menjadi contoh banyak aktivis hukum dan sosial. Salah satu perjuangan Adnan, kata Jimly, yakni dengan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang kemudian menelurkan banyak aktivis.

"Jaringannya luas sekali dan hampir semua aktivis NGO Indonesia terutama di bidang hukum itu bersentuhan dengan beliau," ujarnya.

Menurut Jimly, melihat banyaknya hal yang telah Adnan lakukan, bukan hanya kalangan hukum yang merasa kehilangan. Bangsa Indonesia pun, lanjutnya, ikut kehilangan sosok pengacara senior itu. Ia pun berharap pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada Adnan dengan memberikan izin agar jasadnya dikuburkan di Taman Makam Pahlawan.

"Mudah-mudahan pemerintah memberi tempat kepada beliau, selain beliau pernah dapat Bintang Mahaputra, mudah-mudahan bisa dikubur di taman makam pahlawan. Beliau punya hak," kata Jimly.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement