REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie menilai almarhum pengacara senior Adnan Buyung Nasution pantas menerima penghargaan sebagai pahlawan nasional.
"Mudah-mudahan pemerintah memberikan tempat yang tepat, bisa dimakamkan di Taman Makam pahlawan. Beliau juga pernah menerima bintang mahaputra," ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga berharap agar generasi muda, khususnya para aktivis hukum dan keadilan, bisa meneruskan perjuangan almarhum yang merupakan pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Yang terpenting kita teruskan perjuangannya, layak menjadi contoh perkembangan hukum yang positif di Indonesia," kata Jimly menambahkan.
Menurut dia, apa yang dilakukan almarhum Adnan Buyung Nasution dalam upaya penegakan hukum menjadi penyeimbang dalam pergerakan idealisme dan keadilan di Indonesia.
Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu pagi pukul 10.15 WIB. Adnan diketahui meninggal akibat penyakit ginjal, namun dia juga menderita komplikasi berbagai penyakit seperti jantung.
Pria yang memiliki nama lahir Adnan Bahrum Nasution itu lahir di Jakarta, 20 Juli 1934. Sejak muda dia sudah menjadi aktivis dan berkiprah di bidang hukum.
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum periode 2007-2009.
Rencananya, jenazah pengacara senior tersebut akan dimakamkan, Kamis (24/9) usai Shalat Idul Adha 1436 Hijriah pukul 08.00 WIB di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Kamis pagi akan dimakamkan selesai Shalat Idul Adha, jenazahnya akan berada di sebelah makam ayahnya," kata anak almarhum, Rasyid Perkasa Alam Rinanda Nasution, di rumah duka, Jakarta, Rabu.