REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, siap menerima Gayus Halomoan Tambunan jika kelak terpidana mafia pajak tersebut dipindah ke pulau penjara itu.
"Lapas (Batu) siap menerima kalau ada perintah dari pemerintah. Siapapun yang akan dipindah, kita siap menerima," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Batu Totok Budiyanto di Nusakambangan, Cilacap, Kamis (24/9).
Totok mengatakan hal itu kepada wartawan terkait adanya wacana pemindahan terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan ke Nusakambangan. Kendati demikian, dia mengaku belum bisa menyebutkan tempat yang disiapkan untuk Gayus.
"Masalah tempat nanti akan dibicarakan termasuk keamanannya," kata dia yang menjabat Kepala Bidang Pembinaan Lapas Batu.