REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Panitia Qurban Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bogor menginformasikan adanya penurunan jumlah hewan kurban pada Idul Adha 1436 Hijriyah. Pada tahun ini, kambing dan sapi yang disembelih tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
"Penurunannya sekitar 40 persen," ungkap Ahmad Irfan, Sekretaris Panitia Qurban Masjid Raya Bogor, usai prosesi penyembelihan, Kamis (24/9).
Irfan menginformasikan, tahun ini panitia hanya menerima 12 ekor kambing dan satu ekor sapi. Sementara, pada 2014, Masjid Raya menerima 20 ekor kambing dan satu ekor sapi.
Selama ini, panitia DKM memfasilitasi layanan yang memudahkan masyarakat untuk berkurban. Layanan itu yakni menyediakan kambing dan sapi dengan harga sesuai tingkatan bobot.
"Pasokan hewan kurban tetap dibeli dari orang lain, para petani rekanan Masjid Raya," ungkap Irfan.
Satu ekor kambing grade A berbobot 37 kilogram dijual seharga Rp 2,8 juta rupiah. Sementara satu ekor kambing grade B berbobot 40 kg dijual seharga Rp 3 juta.
Untuk sapi grade A seberat 325 kg, dijual seharga Rp 18.700.000, atau pembelian kolektif Rp 2,7 juta untuk tujuh orang. Sapi grade B berbobot 350 kg, dihargai Rp 20.100.000 atau pembelian kolektif Rp 2,9 juta untuk tujuh orang.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya potong dan perawatan. Akan tetapi, masyarakat umum juga dipersilakan membawa hewan qurban yang dibeli sendiri.
"Sebenarnya hanya untuk memudahkan dan menghemat waktu. Dari 12 kambing yang disembelih, dua ekor dibawa sendiri oleh masyarakat," katanya.
Irfan menyampaikan, daging kurban dibagi-bagikan untuk warga sekitar Masjid Raya. Distribusi prioritas antara lain warga dhuafa dan masyarakat di Kecamatan Bogor Timur.
Pada tahun-tahun sebelumnya, hewan kurban yang diterima Panitia DKM Masjid Raya Bogor secara konstan berjumlah tinggi. Irfan menduga, ada sejumlah faktor yang menyebabkan animo berkurban masyarakat tahun ini berkurang.
"Selain karena dolar naik dan pelemahan ekonomi, ada juga faktor pemahaman terhadap Idul Adha itu sendiri," tuturnya.
Berkurban saat Idul Adha, kata ia, sesungguhnya merupakan sunnah muakad bagi setiap Muslim. Siapapun yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban dan membagikan dagingnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Irfan berharap ke depannya kaum Muslim akan lebih bijak memahami makna hari raya tersebut. Ia juga berharap, para mubaligh tidak memperburuk kondisi dengan memberikan pernyataan yang mengandung kontroversi.
"Misalnya, ada mubaligh yang menyebut qurban mendekati bid'ah. Itu tidak benar dan dikhawatirkan akan memengaruhi pandangan masyarakat," ujarnya.