Kamis 24 Sep 2015 23:16 WIB
Pasar Sukabumi Terbakar

Listrik Padam, Sejumlah Titik di Sukabumi Gelap Gulita

Rep: riga nurul iman/ Red: Taufik Rachman
Kebakaran
Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Musibah kebakaran menyebabkan pemadaman listrik di sekitar kawasan Pasar Pelita Kota Sukabumi Kamis (24/9) malam. Tidak terkecuali Stasiun Kereta Api Sukabumi yang lokasinya berdekatan dengan pasar.

Pemadaman listrik ini menyebabkan para penumpang yang baru tiba di stasiun Sukabumi harus berhati-hati karena keluar dengan minimnya penerangan. Para penumpang terakhir yang datang sekitar pukul 20.45 WIB ke Stasiun Sukabumi dari Stasiun Bogor.

‘’ Di stasiun listrik dimatikan sehingga gelap,’’ ujar Kurnia (30 tahun), salah seorang penumpang kereta yang baru tiba di Stasiun Sukabumi. Informasi yang diperolehnya, listrik dimatikan karena adanya kebakaran di Pasar Pelita yang jaraknya cukup dekat dengan stasiun.

Menurut Kurnia, para penumpang yang turun cukup terbantu dengan adanya lampu senter yang dibawa petugas KA di pintu keluar. Namun, setelah keluar stasiun para penumpang harus berhati-hati karena tidak ada penerangan.

Selain di stasiun, kawasan lainnya di sekitar pasar juga dipadamkan aliran listriknya. Misalnya di seputaran Jalan Harun Kabir yang mengarah ke lokasi kebakaran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement