REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap ditemukannya kepala desa yang belum melaksanakan program desa kendati sudah menerima penyaluran dana desa. Padahal pelaksanaan dan penyerapan dana desa penting untuk pertumbuhan dan pergerakan ekonomi di desa.
"Permasalahan utamanya walaupun dana desa sudah sampai ke desa, ada kepala desa belum melaksanakan program desanya," kata Tjahjo melalui kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jumat (25/9).
Karena itu, ia pun meminta aparat pemerintahan untuk bergerak ke bawah mengurusi desa agar menyegerakan pelaksanaan dan penyerapan dana desa tersebut.
"Perintah saya kepada Dirjen Desa segera hari ini menugaskan eselon 2 dan 3 untuk turun ke propinsi dan koordinasi perangkat propinsi urusan desa serta pejabat desa di Pemerintah Kab/Kota se INDonesia untuk menggerakan aparat desa ini," jelasnya.
Hal ini juga sebagai tindaklanjut penandatanganan SKB Tiga menteri mengenai langkah-langkah percepatan dana desa, yang diakuinya belum sepenuhnya optimal. Namun, kata politisi PDI Perjuangan tersebut, Kemendagri telah mengirimkan radiogram kepada Bupati/walikota agar mempercepat pencairan dana desa secara penuh dan tidak bertahap.
"Turun langsung memonitor seluruh desa di wilayahnya, hal ini untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan tanggung jawab penuh," ujarnya.
Selain itu juga, Tjahjo meminta Sekjen Kemendagri untuk memonitor Bupati/Walikota dalam hal pembuatan penunjuk pelaksanaan (juklak) dan penunjuk teknis (juknis) terkait dana dana.
"Agar dibuat lebih simpel dan segera pelaksanaan pengucuran anggaran, kami juga tugaskan Dirjen Administrasi wilayah untuk mengirim radiogram kepada para camat untuk tugas yang sama," ungkap mantan anggota DPR RI enam periode itu.