REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memiliki program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun. Program ini mewajibkan anak bangsa bisa melanjutkan sekolah hingga SMA atau SMK. Pemerintah melalui Kemendikbud juga telah meluncurkan program ini pada tahun pelajaran 2015/2016.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen Kemendikbud), Hamid Muhammad menyatakan untuk mencapai program Wajar 12 Tahun memang tidak mudah.
Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi adalah tingginya angka putus sekolah di tingkat sekolah menengah.
Hamid mengungkapkan, sebanyak delapan persen anak Indonesia yang berhasil menyelesaikan sekolah menengah pertama (SMP). Namun sejumlah siswa itu malah tidak mampu melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya.
Menurut Hamid, penyebab munculnya angka itu memiliki banyak faktor. Pertama, kata dia, terkait dengan masalah kesejahteraan keluarga.
Selain itu, Hamid menjelaskan, rendahnya harapan peserta didik dan orang tua juga menjadi salah satu faktor kuat penyebab putusnya sekolah. Mereka, lanjut dia, memiliki harapan kecil terhadap efektifitas sekolah dalam meningkatkan kesempatan bekerja.
Kebanyakan anak dan orangtua di Indonesia, Hamid mengungkapkan, mereka lebih berpikir bahwa pendidikan tidak memiliki relevansi dan manfaat yang kuat baginya. Oleh karena itu, para orangtua pun tidak menyekolahkan anak mereka. Mereka lebih memilih anaknya untuk bekerja daripada melanjutkan sekolah.
“Kondisi seperti ini jelas tidak mudah," ujar Hamid kepada wartawan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (25/9).