Sabtu 26 Sep 2015 18:10 WIB
Tabrakan KRL di Juanda

KCJ: Sanksi untuk Masinis Masih Tunggu Penyidikan Kepolisian

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Petugas mengevakuasi barang barang yang ada di gerbong ketika terjadi tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Petugas mengevakuasi barang barang yang ada di gerbong ketika terjadi tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Komunikasi Perusahaan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunisa mengatakan masinis Gustian yang keretanya menabrak di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat belum diberikan sanksi.

"Pasti ada sanksi dari KAI. Hanya masih dalam proses menunggu penyidikan dari kepolisian selesai," katanya kepada Republika.co.id, Sabtu (26/9).

Menurutnya saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus KRL yang menabrak KRL lainnya tersebut. Jika hasil penyidikan kepolisian mengungkapkan Gustian terbukti menjadi tersangka maka sanksi tegas akan diterapkan.

Eva menegaskan PT KCJ akan memberlakukan dengan tegas sanksi administratif hingga pemecatan. Jika terbukti hasil penyidikan bersalah, Gustian bisa terancam pemecatan jika terbukti bersalah.

"Yang pasti sanksi yg diberikan bisa dari sanksi admijistratif sampai dengan yang terberat bisa juga dikenakan sanksi pemberhentian," ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut ia menaksir kerugian mencapai Rp 20 miliar. Kereta yang sudah rusak itu juga tidak bisa lagi dipakai.

Oleh karena itu, tambahnya, untuk mengantisipasi tetap optimalnya transportasi, KCJ menurunkan kereta cadangan. Kereta yang sudah rusak itu kini disimpan di Stasiun Manggarai.

Sebelumnya KCJ sudah memberikan informasi bahwa kecelakaan Rabu (23/9) lalu itu terjadi akibat kelalaian masinis. Masinis dianggap tidak memperhatikan sinyal yang ada. Tabrakan tidak terelakkan saat KRL dengan tujuan sama ke Bogor masih berhenti di Stasiun Juanda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement