REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pemerintah setempat memfasilitasi peremajaan angkutan kota.
"Saat ini jumlah angkot di Kota Bekasi berjumlah 3.200 unit, sebanyak 20 persen di antaranya tidak layak beroperasi karena fisiknya yang sudah tua," kata Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane, Sabtu (26/9).
Dia mengatakan, angkutan umum tersebut selama ini beroperasi menempuh 37 trayek dalam kota dan lintas kota. Dia berharap, peremajaan angkutan umum dapat segera direalisasikan oleh Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan.
"Kebijakan tentang angkutan umum di Kota Bekasi semakin bagus, pembanahan dan pergantian angkot usang diharapkan dapat segera terealisasi mulai 2016 - 2017," katanya.
Menurutnya, kondisi angkutan umum yang sudah tidak layak kerap menjadi sorotan masyarakat karena dituding sebagai biang kemacetan di kota metropolitan itu.
Menurut dia, angkutan umum bukan menjadi satu-satunya penyebab kemacetan yang dikeluhkan pengendara di wilayah itu. Pembangunan perumahan di Kota Bekasi mendorong makin bertambahnya kendaraan roda empat.
"Tidak ditambahnya luas badan jalan dan titik jalan, mengakibatkan kemacetan terjadi di beberapa titik," katanya.
Menurut Hotman, jumlah angkot saat ini tidak menyumbang kemacetan signifikan, khususnya akibat keberadaan terminal bayangan.