Sabtu 26 Sep 2015 19:33 WIB

Neymar Kembali Tersandung Masalah Keuangan

Rep: C17/ Red: Israr Itah
Neymar
Foto: REUTERS/Albert Gea
Neymar

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Jelang laga kontra La Palmas di Camp Nou, Sabtu (26/9) malam, striker Barcelona Neymar Jr tersandung masalah. Pengadilan Federal Sao Paolo, Brasil membekuk aset Neymar dan keluraganya senilai 42 juta euro atau Rp678 miliar pada Jumat (25/9).

Pembekuan aset itu terkait penggelapan pajak atas transfernya dari Sao Polo ke Barcelona pada 2013, dan gaji sang pemain di klub Katalan itu. Dalam sebuah pernyataan, Hakim Carlos Muta mengatakan bahwa Neymar menyatakan pendapatannya hanya Rp73 miliar, padahal lebih dari itu.

Pengadilan menyebutkan, pemain berusia 23 tahun diduga telah menghindari pajak senilai Rp229 miliar antara tahun 2011 dan 2013. "Neymar bertanggung jawab atas pernyataan yang dia keluarkan terkait pendapatannya," kata Muta dilansir Correio Braziliense, Sabtu (26/9).

Pengadilan telah memerintahkan 150% dari dana dibekukan untuk memastikan pembayaran dan denda atas dugaan penggelapan pajak. Selain itu, Pengadilan juga akan membekukan aset Neymar Sr serta perusahaannya antara lain Neymar Sport e Marketing, N & N Consultoria Esportiva e Empresarial, dan N & N Administracao de Bens Participacoes e Investimentos.

Iagaro Jung Martins, auditor lembaga pajak Federal Brasil, mengatakan Neymar tidak akan masuk penjara jika dia membayar semua utangnya. "Undang-undang di Brasil tidak terlalu keras. Jika Neymar membayar utangnya, dia sangat mungkin untuk bebas dari hukuman lainnya," sambung Martins.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement