Sabtu 26 Sep 2015 19:39 WIB

Mesti Ada Perubahan Fundamental Pendidikan Bagi Petugas Lapas

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Terpidana korupsi Gayus Tambunan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (22/9) siang sekitar pukul 14.05 WIB. Gayus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, dengan pengawalan ketat dari kepolisian, anggota Sabhara kepolisian, Patwal, serta tiga pe
Foto: Republika Bandung/Adysha Ramadani
Terpidana korupsi Gayus Tambunan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (22/9) siang sekitar pukul 14.05 WIB. Gayus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, dengan pengawalan ketat dari kepolisian, anggota Sabhara kepolisian, Patwal, serta tiga pe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ali Aranoval menyatakan ke depan perlu ada perbaikan fundamental terkait pengawasan narapidana yang ada di Indonesia. Dia berharap jangan sampai perbaikan hanya bersifat kasuistik saja.

"Ya misal sekarang ada kasus foto Gayus, tiba tiba menjadi ramai bicara perbaikan pengawasan di lapas. Itu kurang tepat," ujarnya di Jakarta Sabtu (26/9).

Ali menyatakan di satu sisi kasus yang ada mesti tetap diusut tuntas. Dimana menurutnya terdapat unsur pelanggaran kode etik petugas lapas. Yakni memberi kelonggaran pada Gayus untuk makan di tempat yang dikehendakinya.

"Namun untuk jangka panjang kuncinya perbaikan pendidikan bagi petugas lapas," jelasnya. Sebab menurutnya kualitas SDM di lapas saat ini amat memprihatinkan.