REPUBLIKA.CO.ID, KEDIDI -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, meminta agar pemerintah tidak merelaksasi peredaran minuman keras, sebab lebih banyak sisi negatif daripada positifnya.
"Kami minta ke Kemendag (Kementerian Perdagangan) agar tidak merelaksasi peredaran miras, karena miras itu bagian faktor penyumbang rusaknya mental dan moral generasi muda," katanya dalam acara pertemuan dengan kader partai di Kediri, Jawa Timur, Sabtu.
Ia mengatakan sikap partai tidak mendukung jika pemerintah akan melakukan deregulasi. Peraturan Menteri Perdagangan era Rachmat Gobel yang membatasi peredaran minuman keras di toko swalayan dinilai bagus.
PPP, lanjut dia, bukan hanya berpegang pada hukum agama tentang minuman keras. Dalam agama minuman keras jelas diharamkan dan aturan tersebut sudah final.
Minuman keras juga dinilai banyak "mudharat" daripada manfaat, seperti terbunuh akibat minuman itu ataupun membunuh karena tidak sadar setelah mengonsumsi minuman keras.
Ia berharap aturan minuman keras ini tidak dimasukkan lagi dalam aturan yang akan diubah atau deregulasi. Ia juga berharap pemerintah tidak gegabah menetapkan aturan soal minuman keras.