REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota DPD RI, daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat, Lalu Suhaimi Ismy mengecam izin penanaman modal yang diberikan pemerintah provinsi NTB kepada PT Dinamika Atriya Raya (DAR) rekanan PT Tirta Wahana Bali International (TWBI) yang berencana mengeruk pasir di Lombok Timur. Ia meminta daerah agar tidak memberikan izin pengerukan pasir kepada perusahaan tersebut.
“Saya minta (pemprov) tidak memberikan izin dan mengkaji ulang. Pasir kita dikeruk dalam jumlah banyak, mau jadi apa nanti kita. Jangan tetangga kita riang gembira mendapatkan manfaat untuk reklamasi Teluk Benoa,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Ahad (27/9).
Ia berharap agar pemerintah NTB memikirkan ulang atas izin penanaman modal yang diberikan kepada PT DAR. Sebab, jika pengerukan pasir dilakukan maka kerusakan alam dan lingkungan akan terjadi. Lebih dari itu, ke depan bisa menimbulkan bencana.
Ia mengingatkan dampak buruk yang akan dirasakan lebih banyak seperti longsor. Ia pun menilai rencana pengerukan pasir di NTB untuk reklamasi teluk benoa harus dikaji ulang. Rencana pengerukan pasir di NTB, lanjutnya, hanya akan lebih banyak menimbulkan kemadharatan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih tegas dengan tidak memberikan izin.
Sebelumnya, Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi mengaku telah memberikan izin penanaman modal kepada PT DAR. Namun, ia membantah jika pemberian izin tersebut untuk pengerukan pasir di Lombok Timur. Sebab, pembahasan ke arah tersebut masih jauh. Ia mengatakan tetap akan memperhatikan kondisi lingkungan apabila rencana yang diinginkan PT DAR mengeruk pasir