Ahad 27 Sep 2015 18:13 WIB

Pansus Pelindo II akan Minta Data ke Polri

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (tengah) beraudiensi saat hadir dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/9).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (tengah) beraudiensi saat hadir dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus Pelindo II. Kesepakatan tersebut diambil saat rapat bersama komisi III DPR dengan Kapolri belum lama ini.

Anggota komisi III DPR, Masinto Pasaribu mengatakan, Pansus tersebut tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum di Bareskrim. Masinton juga menjamin Pansus tidak akan mengintervensi penyidik dalam pengusutan kasus tersebut.

“Tapi tetap mengawasi kinerja penegakan hukum dalam penanganan kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat berkaitan pelanggaran hukum Pelindo II,” ujar Masinton, saat jumpa pers terkait RJ Lino, di Warung Komando, Ahad (27/9).

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan serta-merta memberikan data kepada Pansus terkait Pelindo II. Menurut Badrodin, ada beberapa data yang berkaitan dengan penyidikan memang tidak dapat diberikan.

Namun Masinton mengatakan Pansus akan tetap meminta data kepada kepolisian guna melengkapi data dan informasi. Data terkait Pelindo II juga akan dimintakan kepada pihak lainnya yang berkaitan, seperti anak perusahaan Pelindo II.

“Pansus akan mendalami informasi dan laporan ke komisi III berkaitan pelanggaran hukum di Pelindo, termasuk dugaan pencucian uang,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Pansus, kata Masinton juga tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Kabareskrim Polri, Budi Waseso jika diperlukan. Saat ini pembentukan Pansus baru pada tahap Badan Musyawarah (Bamus). Menurut Masinton, sidang paripurna terkait Pansus baru akan diagendakan setelah pimpinan DPR selesai menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement