REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi hukum Yustinus Prastowo menyarankan agar Kejaksaan Agung meningkatkan optimalisasi optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Itu lantaran selama semester I tahun ini, hanya sanggup mengumpulkan Rp 41,8 milyar. Jumlah itu jauh dari PNBP periode 2014 yang mencapai Rp 3,4 triliun.
Menurut dia, pengelolaan administrasi sektor PNBP Kejagung era sekarang lambat sekali. "Adanya paradigma PNBP hanya dipakai untuk membiayai kegiatan kementerian atau lembaga terkait, bukan menunjang penerimaan negara. Jadi dari sisi pemungutan dan pemanfaatan belum tepat," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/9).
Yustinus menyatakan,, Jaksa Agung HM Prasetyo patut meniru apa langkah mantan Jaksa Agung Basrief Arief yang mampu mengoptimalkan PNBP. Uang triliunan masuk kas negara. "Prestasi kejaksaan saat itu meningkat tajam. Jika semester I tahun ini hanya Rp 41 miliar, wah itu kecil sekali. Butuh keseriusan dan perbaikan administrasi," tuturnya.
Perbaikan administrasi yang dimaksud Yustinus adalah mencakup kompetensi dan integritas sumber daya manusia pimpinannya. "Faktor minimnya PNBP yang disetor ke kas negara oleh Kejaksaan, salah satunya perencanaan yang sangat buruk, lalu integritas pegawai, ketiga keengganan memungut dan mengeksekusi kasus besar yang sensitif," ungkapnya.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, minimnya perolehan PNBP Kejagung yang menurun lebih disebabkan faktor kepemimpinan. "Saya kira ini persoalan minimnya perolehan PNBP terletak pada pimpinan kejaksaan," kata Uchok.
Dia menambahkan, kondisi demikian membuktikan bahwa Kejagung tidak peduli dengan kondisi ekonomi Indonesia yang tengah krisis. Pasalnya, dengan besarnya PNBP yang masuk ke kas negara, tentu dapat membantu kondisi perekonomian saat ini. "Harusnya kejaksaan bisa mengoptimalkan perannya. Masak PNBP semester I hanya Rp 41 miliar. Ini kan lucu."
Dia pun mendesak agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Jaksa Agung maupun Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin). "Jokowi sudah saatnya mengevaluasi kinerja keduanya. Kalau perlu periksa dan audit," katanya.