REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Albania menandatangani persetujuan bebas visa bagi pemegang paspor Diplomatik dan Dinas. Nota Kesepahaman ini ditandantangani oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Albania Ditmir Bushati di New York, Sabtu (26/9).
"Kedua negara merasa sangat senang dengan penandatanganan kedua perjanjian hari ini. Kedua perjanjian tersebut akan dapat lebih meningkatkan hubungan kerja sama bilateral," ujar Retno, Ahad (27/9).
Selain penandatanganan perjanjian bebas visa, kedua menteri juga menandatangani MoU Konsultasi Bilateral RI-Albania untuk meningkatkan hubungan kerja sama berbagai bidang di antaranya perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, dan kerja sama lainnya. Bidang perdagangan dan investasi menjadi fokus penting dalam kerja sama kedua negara.
Isu penting yang dibahas kedua negara adalah peningkatan perdagangan khususnya di bidang prepared preserved fish and caviar, kertas, permesinan dan karet. Dalam meningkatkan hubungan kedua negara yang terpenting adalah penguatan hubungan antar kelompok swasta sebagai motor penggerak kerja sama ekonomi kedua negara.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Indonesia juga meminta dukungan atas rencananya menjadi anggota Dewan Keamanan PBB 2019-2020. Mereka pun berencana untuk saling mendukung di berbagai organisasi internasional.