Senin 28 Sep 2015 17:34 WIB
Miras Dipermudah

Relaksasi Miras tak Sesuai Amanat Konstitusi

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Ilham
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.
Foto: Ist
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai keinginan pemerintah merelaksasi peredaran minuman keras (miras) tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Saleh menerangkan, berdasarkan pasal 29 UUD 1945, warga negara dijamin kebebasannya untuk menjalankan praktik beragama.

"Miras itu hampir semua agama tidak membolehkan. Sehingga miras tidak sesuai dengan ajaran agama," ujar Saleh ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (28/9).  

Saleh menyatakan, negara perlu memperhatikan ajaran yang dipraktikkan agama di Indonesia. Menurut Saleh, hal ini agar negara bisa menjamin berjalannya konstitusi dengan baik dan benar.

Sebelumnya, Saleh juga mengatakan kebijakan pemerintah dalam merelaksasi aturan peredaran miras sebagai sebuah kemunduran. Alasan pemerintah juga tidak jelas dalam mengubah aturan yang sudah diterapkan pada masa Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

Menurut Saleh, jika tujuan relaksasi aturan untuk mendapatkan penghasilan pajak, hal itu tidak akan efektif. "Masih lebih banyak orang yang tidak mengkonsumsi alkohol. Itu tidak membantu sama sekali untuk menaikkan pendapatan negara dan untuk membangkitkan perekonomian Indonesia," ujar Saleh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement