REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis mengakui adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan petinggi Partai Nasdem. Pertemuan itu dilakukan untuk meredakan hubungan yang tidak harmonis antara Gatot dan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi.
Kaligis mengakui, ia menginiasi pertemuan tersebut lantaran ingin mencairkan suasana di antara keduanya. Erry juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem di Sumut. Saat itu, Kaligis menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem sekaligus pengacara pribadi Gatot. Gatot dan Erry hadir dalam pertemuan tersebut.
"Saya kan ketua mahkamah, berhasil kok islah itu, duduk baik-baik," kata Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta jelang sidang lanjutan kasusnya, Senin (28/9).
Kaligis menolak jika pertemuan tersebut dikatakan untuk membahas masalah dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut yang saat itu sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumut. Ayah dari artis Velove Vexia juga membantah bahwa ketidakharmonisan Gatot dan Erry disebabkan terkait perkara bansos ini. Meski menolak disebut karena masalah bansos, namun Kaligis tetap enggan membeberkan penyebab hubungan yang tidak baik itu.
Kaligis mengaku, dalam pertemuan islah itu juga dihadiri beberapa petinggi Nasdem. Namun, menurutnya, hal itu tidak ada yang salah karena tidak bicara terkait kasus yang kini membelitnya. Dia menyayangkan sikap KPK yang mengait-ngaitkan pertemuan tersebut dengan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN.
"Pak Surya sama sekali nggak ada urusan dengan perkara, kaget saya dengan perkembangan ini. Berkas (dakwaan) saya sama sekali tak menyebut-nyebut soal ini," ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengisyaratkan akan meminta keterangan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait perkara dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Pemeriksaan terhadap Surya akan dilakukan untuk mengklarifikasi temuan-temuan dalam penyidikan perkara tersebut.