REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Istana Kepresidenan menyebut Indonesia belum memerlukan bantuan Singapura untuk mengatasi bencana asap dengan mempertimbangkan sejumlah kesulitan terutama dalam hal koordinasi teknis di lapangan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin petang, mengatakan sampai sejauh ini Indonesia akan mengupayakan dengan kekuatan sendiri dalam mengatasi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di berbagai titik.
"Kita akan upayakan dengan upaya sendiri. Sementara ini belum ada kata sepakat (dengan Singapura)," kata Pramono.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) untuk meng-up date atau terus memperbaharui data mengenai hal-hal yang bisa dilakukan untuk menangani bencana tersebut.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada kesempatan yang bersamaan juga menyebutkan ada beberapa kendala teknis terkait tawaran bantuan dari Singapura dalam masalah bencana asap.
Singapura menawarkan bantuan berupa water bombing berkapasitas 5.000 liter, sementara Indonesia telah menggunakan water bombing dua hingga tiga unit dengan kapasitas yang hampir sama.
"BNPB juga menyiapkan 17 pesawat water bombing yang kapasitasnya 500 liter," katanya.
Singapura pun menawarkan untuk mengirimkan pesawat C-130 guna pembentukan awan hujan dan pesawat Chinooks untuk memadamkan kebakaran hutan.
"Itu untuk mengangkut pasukan besar dan bagus tapi menurut informasi Kapolri (Jenderal Polisi Badrodin Haiti,red)pesawat ini akan 'memakan' BBM yang luar biasa," katanya.
Singapura juga menawarkan untuk mengirimkan tim penilai dan tim perencana namun Siti menilai akan sulit melakukan koordinasi dengan mereka.
"Saya enggak kebayang karena kita kan kerjanya di lima provinsi mulai dari Riau, Kalbar, Sumsel, Jambi, dan Kalteng. Apa kita mesti lapor kepada tim mereka. Itu faktor yang saya jelaskan kepada Presiden (Jokowi), situasinya seperti apa," katanya.
Dalam persoalan asap, sikap pemerintah Indonesia sudah tegas yakni bagi siapa pun baik perusahaan maupun perorangan yang melanggar akan dimasukkan dalam "daftar hitam", dicabut izinnya, bahkan diterapkan upaya penegakan hukum.
Sampai saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang diproses hukum terkait pembakaran lahan dan jika ada pelanggaran baru yang ditemukan maka akan diproses hukum serupa.
Pemerintah juga sedang membahas solusi bencana kebakaran hutan dan lahan dalam jangka panjang termasuk mengubah tradisi masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar hutan.